Pages

Rabu, 13 April 2011

RSBI

RINTISAN SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL (RSBI)
I. Pengertian RSBI Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) adalah Sekolah Standar Nasional (SSN) yang menyiapkan peserta didik berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) Indonesia dan bertaraf Internasional sehingga diharapkan lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional.
II. Latar Belakang Dengan berkembangnya informasi dan teknologi yang sangat cepat, maka perlu dikembangkan sekolah bertaraf internasional pada tingkat kabupaten/kota. Dan menyiapkan lulusan yang memiliki kompetensi yang tercantum di dalam Standar Kompetensi Lulusan yang diperkaya dengan standar kompetensi lulusan berciri internasional. Penyelenggaraan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dilatarbelakangi oleh alasan-alasan berikut. Pertama, era globalisasi menuntut kemampuan daya saing yang kuat dalam teknologi manajemen dan sumber daya manusia. Kedua, rintisan penyelenggaraan RSBI memiliki dasar hukum yang kuat yaitu Pasal 50 ayat 3 Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN 20/2003) yang menyebutkan bahwa “pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional”. Ketiga, penyelenggaraan RSBI didasari oleh filosofi eksistensialisme dan esensialisme (fungsionalisme). Filosofi eksistensialisme berkeyakinan bahwa pendidikan harus menyuburkan dan mengembangkan eksistensi peserta didik seoptimal mungkin melalui fasilitas yang dilaksanakan melalui proses pendidikan yang bermartabat, pro-perubahan (kreatif, inovatif, dan eksperimentatif), menumbuhkan dan mengembangkan bakat, minat, dan kemampuan peserta didik. Dalam mengaktualisasikan kedua filosofi tersebut, empat pilar pendidikan yaitu
learning to know, learning to do, learning to live together, and learning to be merupakan patokan berharga bagi penyelarasan praktik-praktik penyelenggaraan pendidikan di Indonesia, mulai dari kurikulum, guru, proses belajar mengajar, sarana dan prasarana, hingga sampai penilaiannya. Misalnya, pembelajaran tidaklah sekedar memperkenalkan nilai-nilai (learning to know), tetapi juga harus bisa membangkitkan penghayatan dan mendorong menerapkan nilai-nilai tersebut (learning to do) yang dilakukan secara kolaboratif (learning to live together) dan menjadikan peserta didik percaya diri dan menghargai dirinya (learning to be). III. Kurikulum 1. Menggunakan kurikulum yang berlaku secara nasional dengan mengadabtasi kurikulum sekolah di Negara lain. Kurikulum KTSP dan kurikulum Cambridge. 2. Mengajarkan bahasa asing, terutama penggunaan bahasa Inggris, secara terintegrasi dengan mata pelajaran lainnya. Metode pengajaran dwi bahasa ini dapat dilaksanakan dengan 2 kategori yakni Subtractive Bilingualism (beri penjelasan oleh penulis) dan Additive Bilingualism, yang menekankan pendekatan Dual Language. 3. Pengajaran dengan pendekatan Dual Language menekankan perbedaan adanya Bahasa Akademis dan Bahasa Sosial yang pengaturan bahasa pengantarnya dapat dialokasikan berdasarkan Subjek maupun Waktu (beri penjelasan oleh penulis). 4. Menekankan keseimbangan aspek perkembangan anak meliputi aspek kognitif (intelektual), aspek sosial dan emosional, dan aspek fisik. 5. Mengintegrasikan kecerdasan majemuk (Multiple Intelligence) termasuk Emotional Intelligence dan Spiritual Intelligence ke dalam kurikulum. 6. Mengembangkan kurikulum terpadu yang berorientasi pada materi, kompetensi, nilai dan sikap serta prilaku (kepribadian ). 7. Mengarahkan siswa untuk mampu berpikir kritis, kreatif dan analitis , memiliki kemampuan belajar (learning how to learn) serta mampu mengambil keputusan dalam belajar. Penyusunan kurikulum ini didasarkan prinsip ”Understanding by Design” yang menekankan pemahaman jangka panjang (”Enduring
Understanding”). Pemahaman (Understanding) dilihat dari 6 aspek: Explain, Interpret, Apply, Perspective, Empathy, Self Knowledge. 8. Kurikulum tingkatan satuan pendidikan dapat menggunakan sistem paket dan kredit semester. 9. Dapat memberikan program magang untuk siswa SMA, MA dan SMK. 10. Menekankan kemampuan pemanfaatan Information and Communication Technology (ICT) yang terintegrasi dalam setiap mata pelajaran. IV. Proses Belajar Mengajar Terdapat pergeseran paradigma pendidikan dari mengajar ke membelajarkan. Mengajar lebih menekankan pada kegiatan guru dalam mentransformasikan ilmu atau materi kepada siswa, dan siswa hanya sebagai pendengar, sedangkan pembelajaran lebih menekankan pada proses kegiatan siswa yang aktif mencari, menemukan sekaligus mempresentasikan temuan belajarnya. Sekolah bertaraf Internasional diharapkan menerapkan azas-azas pembelajaran aktif yang mengakses 5 pilar pendidikan (religious awareness, learning to know, learning to do, learning to be, and learning how to live together) dalam pengelolaan pembelajaran dengan rincian seperti berikut:
1. Pendekatan yang digunakan berfokus pada siswa dengan merangsang rasa ingin tahu dan motivasi intrinsik serta partisipasi siswa (inquiry, investigation) sehingga ide pembelajaran dapat datang dari siswa.
2. Siswa membangun pengetahuannya sendiri, bukan dibentuk oleh orang lain (constructivism).
3. Guru berperan sebagai fasilitator, sehingga tercipta interaksi Guru-siswa, siswa dengan siswa, siswa dengan guru, terjadi komunikasi multi arah, sikap guru terhadap siswa harus menimbulkan rasa nyaman, penyusunan kelas dapat dibuat dengan 2 macam pengelompokan seperti kelas dengan 1 kelompok umur (Single Age), Kelas dengan 2 kelompok umur (Multiage).
4. Pembelajaran melayani semua anak termasuk anak dengan kebutuhan khusus ( special needs ) secara terbatas (program inklusi), pendekatan yang digunakan menekankan adanya keragaman kompetensi, intelligence, agama, minat.
5. Menekankan pada pemahaman siswa bukan hafalan dan sekedar mengejar target pembelajaran maupun bahan ujian, tetapi berorientasi pada aktivitas dan proses.
6. Mengembangkan model-mdel pembelajaran yang konstruktif, inovatif seperti cooperative learning, pembelajaran berbasis masalah, dan contextual teaching and learning.
7. Memanfaatkan berbagai sumber belajar (lingkungan, nara sumber, dan penunjang belajar lainnya) tidak hanya dari guru.
8. Materi pembelajaran disesuaikan dengan tingkat perkembangan siswa.
9. Menciptakan dan memelihara berbagai lingkungan yang kondusif untuk siswa belajar seperti; penataan ruangan, materi pembelajaran, rasio guru siswa 1:12 sampai dengan 1. V. Kelebihan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) 1. Mendapatkan pengakuan internasional terhadap proses dan hasil pendidikan dalam berbagai aspek. Pengakuan tersebut dibuktikan dengan sertifikasi berpredikat baik dari salah satu anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan, diyakini telah memiliki reputasi mutu yang diakui secara internasional, serta lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional. 2. Memotivasi para siswa untuk mampu bersaing dalam dunia global. 3. Lulusan RSBI mampu bersaing dengan anak-anak dari negara lain. 4. Lulusan RSBI lebih berani mencoba hal-hal baru, dan menantang para guru untuk mengembangkan metode dan model pembelajaran di dunia internasional.
VI. Kekurangan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) 1. Penggunaan bahasa Inggris dalam penyampaian materi dinilai akan menghambat pemahaman materi oleh siswa. Sebab, masyarakat Indonesia umumnya tidak fasih berbahasa Inggris. 2. Media pendidikan yang canggih di RSBI membuat sekolah harus mengeluarkan biaya operasional yang lebih besar sehingga biaya pendidikan di RSBI pun lebih mahal daripada di sekolah reguler. 3. Kurangnya guru RSBI yang mempunyai keahlian berbahasa inggris dalam meyampaikan materi. VII. Pendapat Disatu sisi mungkin RSBI akan membawa dampak positif bagi muridnya, menjadi manusia unggul dimasa depannya. Menurut kami pelaksanaan RSBI di Indonesia kurang sesuai dengan negara Indonesia. UUD 1945 mengutamakan pendidikan nasional, bukan pendidikan internasional. Justru seharusnya konsep internasional itu adalah bagaimana mendatangkan orang asing ke dalam negeri. Dan, harus diupayakan pula ada penyamarataan kesempatan kepada murid-murid berpotensi di daerah yang jauh dari RSBI karena mereka adalah sama-sama generasi penerus bangsa.

0 komentar:

Posting Komentar